Hijau,kuning, dan merah kenapa
harus warna itu?,meski sudah biasa tetapi masih banyak yang bertanya-tanya kenapa lampu lalu lintas kita itu
berwarna hijau kuning,merah kenapa bukan
warna yang lain?.Jadi asal usulnya lampu lalu lintas dulu hanya dipergunakan
untuk jalur kereta api di inggris pada tahun 1890,saat itu lampu lalu lintas
untuk kereta menggunakan warna merah,hijau dan putih.
Warna merah digunakan sebagai
penanda berhenti ,karena warna merah sudah dikenal berabad-abad sebagai
pertanda bahaya,seperti dasarnya warna darah kita yang berwarna merah atau juga
warna saus bakso yang juga berwarna merah jika dituangkan berlebihan juga
dianggab bahaya.Kemudian wrna hijau dipilih untuk berhati-hati karena warnanya
yang dianggab sejuk dan bias menenangkan pikiran,seperti biasanya kita
memeandangi kebun yang berwarna hijau yang bisa menyejukkan hati kita,sedangkan
warna putih dipilih dengan alas an yang sangat sederhana yaitu karena berbeda
dengan warna yang lainnya,namun kemudia banyak kecelakaan terjadi karena
masinis kereta pada saat itu sulit melihat warna putih pada siang hari,akhirnya
sebagai solusinya warna hijau diganri sebagai symbol untuk jalan,karena warna
yang mudah dilihat pada siang maupun malam hari.
Lalu warna putih itu sendiri
diganti menjadi warna kuning sebagai penanda untuk berhati-hati ,pada 1868
karena seringnya terjadi kecelakaan antara pengendara kuda dan dan penyebrang
jalan system lampu lalu lintas ini kemudian diadobsi oleh jalan raya,meskipun
lampu lalu lintas ini hanya menggunakan wara merah dan hijau dan hanya
digunakan pada malam hari.
.png)
By
3:40 AM
0 comments